Ruhut Minta KPK Tahan Panda Nababan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panda Nababan jika memang punya bukti tentang keterlibatan politisi senior PDIP itu dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Menurut Ruhut, penangkapan dan penahanan itu bisa jadi lebih baik daripada tersangka yang ditetapkan KPK tidak tenang. Sebelumnya melontarkan permintaan tentang penangkapan Panda Nababan, Ruhut menyatakan, dirinya mengaku bersimpati dengan para pendahulunya di DPR yang terpaksa berurusan dengan KPK karena kasus suap. Meski demikian Ruhut juga menegaskan, jika KPK memang memiliki cukup bukti maka tindakan tegas harus segera diambil.
"Saya tahu senior saya seperti Pak Panda Nabanban ini pasti makan tak enak, tidur tak nyenyak. Jadi kalau (KPK) punya bukti ya tangkap saja. Semua sama di depan hukum," ujar Ruhut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Kamis (7/10).
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Panda Nababan juga hadir. Namun duduknya berseberangan jauh dengan tempat Ruhut duduk. Ruhut ada di belakang dan mojok, berjarak sekitar 15 meter dari kursi Panda Nababan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panda Nababan
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia