Ruhut: Nazaruddin Mafia Proyek
KP3I Kembali Ungkap Dugaan Korupsi Nazaruddin di Kemenkes
Sabtu, 02 Juli 2011 – 08:01 WIB
Tom menyebutkan, kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin di Kementerian Error! Hyperlink reference not valid. yakni tidak hanya kasus pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) Error! Hyperlink reference not valid. Error! Hyperlink reference not valid. atau Error! Hyperlink reference not valid. spesialis di RS Error! Hyperlink reference not valid. dan RS Rujukan tahun 2010. Tapi juga kasus dugaan pengadaan peralatan pencegahan dalam rangka dukungan kesiapsiagaan dalam menghadapi flu babi di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen P2PL) Kementerian Error! Hyperlink reference not valid. tahun anggaran 2009, senilai Rp 64, 791.352.000 melalui perusahan PT Nuratindo Bangun Perkasa.
”Kita punya semua data kebohongannya, saya juga siap dikonfrontir dengan pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya sembari menunjukan beberapa fotocopi dokumen perusahaan-perusahaan yang diduga sempat bersentuhan dengan Nazarudin.
Bahkan, Tom menduga kuat kalau masih banyak paket lelang bernilai triliunan rupiah yang dikerjakan perusahaan-perusahaan yang tidak jelas dan terindikasi kolusi dan korupsi. Untuk itu, Koalisi LSM ini mendesak KPK mengusut tuntas seluruh informasi dan laporan masyarakat serta menangkap habis bandit-bandit berdasi jaringan Nazaruddin yang menggerogoti uang rakyat. (dms)
JAKARTA - Kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, sepertinya sudah mulai membuat geram koleganya di partai berlogo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra