Ruhut : Pengganti Menpora Hak Bapak
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:15 WIB
JAKARTA -- Partai Demokrat memastikan akan mencopot Andi Alfian Malaranggeng sebagai kader setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Departemen Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menegaskan, penonaktifan sebagai kader itu sudah sesuai dengan mekanisme dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. "Langsung dinonaktifkan sesuai mekanisme dan AD/ART," tegas Ruhut, menjawab JPNN, Jumat (7/12), lewat teleponnya.
Dijelaskan Ruhut kalau sebagai kader memang harus dinonaktifkan, namun untuk posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga itu tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, tegasnya, untuk menggangi menteri adalah hak prerogatif dari SBY.
Baca Juga:
"Kalau kaitannya kader, dinonaktifkan. Kalau pemberhentian (sebagai menteri), itu presiden. Itu hak prerogatif bapak," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Politisi yang terkenal vokal itu mengatakan, Partai Demokrat pun siap memberikan bantuan hukum untuk Andi. Menurutnya, itu juga dilakukan kepada semua kader yang tersandung masalah hukum. "Yang kita siapkan lawyer profesional," katanya.
Kendati demikian, Ruhut menegaskan jika Andi ingin menggunakan pengacara dari luar, tidak masalah. "Tapi, kalau tidak ingin membuka aib masing-masing, mau pengacara dari luar silahkan," ujar Ruhut lagi menegaskan.
JAKARTA -- Partai Demokrat memastikan akan mencopot Andi Alfian Malaranggeng sebagai kader setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons