Ruhut Semprot Prof Al Makin yang Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin yang meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di area Gunung Semeru, dihentikan.
Ruhut pun sangat menyayangkan pernyataan Prof Al Makin. Menurut Ruhut Sitompul, proses hukum terhadap HF harus tetap dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu," kata Ruhut kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
"Jadi, semua kasus yang sudah masuk diproses (tidak boleh dihentikan), apalagi dia (HF) sudah ditangkap," sambung Ruhut.
Ruhut meminta Prof Al Makin memposisikan diri sebagai Umat Hindu yang hatinya terluka karena aksi penendang sesajen itu.
"Semua kasus mana pun yang duluan masuk itu yang diproses. Bayangkan kalau diri kita, kalau kita orang Hindu, marah enggak kita?" ujar Ruhut.
Sebelumnya, Prof Al Makin meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di area Gunung Semeru, Lumajang, Jatim dihentikan.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Prof Al Makin di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (14/1).
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin yang meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di area Gunung Semeru, dihentikan, simak selengkapnya.
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter