Ruhut Sitompul Bela Polisi

Nilai Kasus Misbakhun Ada Fakta Hukumnya

Ruhut Sitompul Bela Polisi
Ruhut Sitompul Bela Polisi
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul buka suara tentang penahanan yang dilakukan penyidik Mabes Polri atas Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hanya saja, Ruhut Sitompul tidak membela koleganya sesama anggota DPR RI. Artis yang juga pengacara nyentrik itu membenarkan langkah yang dilakukan kepolisian karena kasus yang menimpa pemilik PT Selalang Prima International (SPI) itu ada fakta hukumnya.

"Ada fakta hukumnya siaplah tanggung resikonya," kata Ruhut disela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).

Fakta hukum menurut Ruhut adalah ditemukannya beberapa indikasi penyimpangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 10 perusahaan termasuk PT SPI milik Misbakhun.

"Sudah tepat, beda tipis dengan tertangkap tangan, ada buktinya," katanya.

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul buka suara tentang penahanan yang dilakukan penyidik Mabes Polri atas Misbakhun, politisi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News