Ruhut Sitompul Bela Polisi
Nilai Kasus Misbakhun Ada Fakta Hukumnya
Selasa, 27 April 2010 – 11:13 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul buka suara tentang penahanan yang dilakukan penyidik Mabes Polri atas Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hanya saja, Ruhut Sitompul tidak membela koleganya sesama anggota DPR RI. Artis yang juga pengacara nyentrik itu membenarkan langkah yang dilakukan kepolisian karena kasus yang menimpa pemilik PT Selalang Prima International (SPI) itu ada fakta hukumnya.
"Ada fakta hukumnya siaplah tanggung resikonya," kata Ruhut disela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).
Fakta hukum menurut Ruhut adalah ditemukannya beberapa indikasi penyimpangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 10 perusahaan termasuk PT SPI milik Misbakhun.
"Sudah tepat, beda tipis dengan tertangkap tangan, ada buktinya," katanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul buka suara tentang penahanan yang dilakukan penyidik Mabes Polri atas Misbakhun, politisi Partai
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada