Ruhut Sitompul: Biarlah Ahok yang Ceritakan Semuanya di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan penistaan agama kepada kejaksaan, Jumat (25/11).
Dengan demikian, kasus hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa segera selesai.
“Oh kalau kami lebih cepat, lebih baik,” kata Ruhut, juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di Jalan Sawo, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
Ruhut ingin kasus dugaan penistaan agama segera masuk ke persidangan. Karena cara itu, masyarakat bisa mengetahui tentang kasus yang menjerat Ahok.
“Biarlah nanti Ahok yang cerita apa yang sudah dilakukan Ahok kepada masyarakat,” ucap Ruhut.
Politikus Demokrat itu menyebut bahwa Ahok tidak memiliki niatan untuk menistakan agama.
Terlebih, Ahok memiliki teman dan orang tua yang beragama Muslim.
Tidak hanya itu, pada era kepemimpinan Ahok sebagai gubernur, ada masjid di Balai Kota DKI.
JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan penistaan agama kepada
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban