Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Pegawai Jadi ASN
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih independen ketika diubah menjadi apartur sipil negara (ASN).
"Tetap (independen). Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," kata Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6).
Menurut dia, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.
"Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," tegas Ruhut.
Ruhut pun menanggapi masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.
Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.
"Jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua sudah lewat kok, umurnya semua sudah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," ujar Ruhut.
"Jangan dibilang gara-gara ini itu (tak lulus tes), tesnya berbau sara, enggak ada itu," lanjut Ruhut.
Ruhut Sitompul menyakini KPK tetap independen setelah status pegawai menjadi ASN.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?