Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Pegawai Jadi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih independen ketika diubah menjadi apartur sipil negara (ASN).
"Tetap (independen). Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," kata Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6).
Menurut dia, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.
"Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," tegas Ruhut.
Ruhut pun menanggapi masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.
Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.
"Jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua sudah lewat kok, umurnya semua sudah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," ujar Ruhut.
"Jangan dibilang gara-gara ini itu (tak lulus tes), tesnya berbau sara, enggak ada itu," lanjut Ruhut.
Ruhut Sitompul menyakini KPK tetap independen setelah status pegawai menjadi ASN.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana