Ruhut tak Takut Dipecat SBY karena Dukung Jokowi
TARAKAN - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terus melanjutkan tur politiknya dalam upaya mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla di tengah sorotan internal partainya hingga sanksi pencopotan dirinya dari Komisi III DPR.
Misalnya hari ini, Rabu (25/6), Ruhut bersama sejumlah tim pemenangan Jokowi-JK seperti Jenderal (Purn) Luhut Pandjaitan dan Alwi Shibab berkunjung ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ini merupakan rangkaian tur empat provinsi yang dilakoni.
"Kami berkonsolidasi dengan seluruh tim relawan dan sahabat-sahabat pers di 4 provinsi. Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Kaltara,” kata Ruhut.
“Besok pagi kami terbang kembali ke Jakarta setelah itu lanjut ke Sumatera Utara, Pekanbaru, dan Jambi,” imbuhnya.
Ruhut mengakui, sejak awal termasuk orang yang sering mengkritisi Jokowi karena kebijakan dan program yang dinilai aneh. Namun sekarang, Ruhut berbalik mendukung dan siap memenangkan Jokowi di Pilpres 2014.
“Di situlah, saya memang selalu mengkritisi Jokowi. Tapi beliau sangat bisa menerima selama semua untuk kebaikan. Tidak sembarang orang bisa menjadi tim sukses Pak Jokowi. Nyatanya beliau welcome ke saya,” ujarnya.
Dia pun mengaku tidak takut menghadapi sanksi akibat keputusannya tersebut. Termasuk jika Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecatnya.
Menurutnya, ini adalah dinamika politik yang wajar terjadi. Bertentangan dari arahan pusat, kata Ruhut, sah-sah saja.
TARAKAN - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terus melanjutkan tur politiknya dalam upaya mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan