Ruhut Usul Buwas Bintang Empat
jpnn.com - JAKARTA - Peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi selevel kementerian tidak hanya akan membuat instansi tersebut berada langsung di bawah presiden, tapi juga pucuk pimpinannya akan naik pangkat.
Idealnya, kata Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul, bila sekarang Kepala BNN dijabat Komjen Pol Budi Waseso, maka jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu nanti akan naik jadi bintang empat.
"Oh ya, dengan diangkat statusnya jadi setingkat kementerian, juga pangkat bisa menyesuaikan jadi bintang empat," kata Ruhut, menjawab JPNN.com, Kamis (10/3) malam.
Ia tidak khawatir bila kenaikan pangkat Kepala BNN menjadi bintang empat, akan ada dua matahari kembar di kepolisian. Sebab, Kapolri juga dijabat jenderal dengan empat bintang.
"Enggak apa-apa. Kan beda-beda tugasnya. Kepolisian beda," pungkas juru bicara Partai Demokrat itu.
Mantan pengacara itu menambahkan, dengan berstatus setingkat kementerian pula, maka masalah narkoba harus menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Agung RI. Terutama untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.
"Ini perhatian khusus bagi Jaksa Agung, semua yang sudah inkrah harus dieksekusi mati segera. Tidak ada lagi yang ditunggu-tunggu. BNN saja sudah diselevelkan dengan Jaksa Agung. Tapi tidak usah rame-rame. Eksekusi saja," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi selevel kementerian tidak hanya akan membuat instansi tersebut berada langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan