Ruki Ancam Sanksi Orang KPK yang Dianggap Lalai

Ruki Ancam Sanksi Orang KPK yang Dianggap Lalai
Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Foto: Dokumen JPNN.com

"Senjata api pribadi orang perorangan tidak ada kaitannya dengan KPK. Jadi, apa boleh buat, memang orang KPK kebal hukum?" timpalnya.

Dia menegaskan, izin senpi dinas yang dipinjampakaikan kepada penyidik KPK yang sudah lewat batas setahun tapi tak diperpanjang, itu merupakan keteledoran manajemen KPK.

"Tapi, itu bukan senjata api gelap," tegasnya.

Berarti, lanjut Ruki, manajemen telah melakukan kelalaian. Meskipun dia menganggap itu bukan pelanggaran, tapi akan ada teguran terhadap manajemen KPK.

"Saya akui hal itu. Tapi, kita segera recover hal itu," tambahnya menjawab wartawan usai jumpa pers.

Soal senjata api Abraham Samad yang turut dilaporkan ke Bareskrim, kata Ruki, itu soal lain lagi. Dia tak memberi penjelasan soal itu.

"Saya belum bertanya ke situ," katanya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA -  Polemik dugaan izin senjata api kedaluwarsa yang dipegang sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berlanjut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News