Ruki Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Pergantian tiga jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyurutkan semangat lembaga antirasuah itu mengusut kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG). Menurut Ketua KPK yang baru Taufiqurrahman Ruki, pihaknya akan tetap menelusuri kasus tersebut.
"Itu termasuk kasus yang sedang kami tangani. Itu yang akan kita pelajari melalui pendekatan-pendekatan hukum. Jawabannya sama kalau mengenai kasus," ujar Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Menurutnya putusan praperadilan justru menjadi salah satu faktor pendukung KPK melanjutkan kasus BG. Meski dalam praperadilan diputuskan KPK dianggap menyalahi aturan dalam penetapan tersangka mantan calon Kapolri baru itu.
Soal rencana mengajukan kasasi praperadilan itu, Ruki mengaku belum membicarakannya dengan jajaran pimpinan lain di KPK.
"Tentunya putusan praperadilan itu adalah salah satu faktor untuk menangani itu. Mungkin Prof Seno Adji selaku pakar hukum yang akan menjelaskan soal ini nanti," ujarnya.
Sebelumnya, melalui akun twitter @KPK_RI, Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan KPK sudah punya sikap atas hasil praperadilan Budi Gunawan. Di sana, Priharsa menyebut KPK memutuskan mengajukan kasasi terhadap praperadilan Komjen BG. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pergantian tiga jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyurutkan semangat lembaga antirasuah itu mengusut kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar