Ruki Ingatkan Polri, Jangan Sembarangan sama BW dan Samad!

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku menghormati sepenuhnya wewenang Polri dalam mengusut dugaan pidana pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Namun demikian, bukan berarti KPK akan diam saja jika dua sosok tersebut diperlakukan secara tidak benar oleh polisi.
Ruki mengatakan, KPK akan terus memantau langkah-langkah yang diambil polisi dalam menangani kasus Abraham dan Bambang. Bahkan, bukan tidak mungkin KPK mengambil langkah-langkah jika melihat adanya penyimpangan.
"Tentu saya tidak bisa berkata lebih jauh (soal kasus Bambang dan Abraham), itu kan pekarangan orang lain. Tapi saya katakan mereka itu warga kami. Tekanan kami, agar betul-betul objektif dan proper," ujar Ruki di Gedung KPK, Rabu (25/2).
Dalam pertemuan di Istana Negara siang tadi, Ruki sudah menyampaikan langsung pendapatnya itu ke Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Di kesempatan itu Ruki juga mengingatkan bahwa penyidikan terhadap Abraham dan Bambang telah menciptakan situasi yang tidak nyaman.
Karena itu, Polri harus hati-hati benar dalam melangkah dan mengambil keputusan. "Kami bicarakan dengan (Plt) Kapolri. Ini mau diteruskan atau bagaimana, sebab menimbulkan kondisi tidak kondusif," ujarnya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Abraham tersandung kasus pemalsuan dokumen yang ditangani pihak Polda Sulselbar. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku menghormati sepenuhnya wewenang Polri dalam mengusut dugaan pidana pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat