Ruki Larang Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim. Sejatinya, Novel, dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan saat masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, tahun 2004 pada Kamis (26/2). Namun, ia tidak memenuhi panggilan Bareskrim tersebut.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan,"
tegas Ruki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (27/2).
Ruki enggan mengomentari kasus hukum yang menjerat anak buahnya. Ia hanya memastikan Novel harus dilindungi saat ini. Ruki juga tidak memaparkan alasan jelas mengapa ia perlu melarang Novel.
"Persoalan hukum nantilah di pengadilan. Tapi saya kan berhak melindungi anak buah saya. Pokoknya saya protect bawahan saya," pungkas Ruki. (flo/jpnn)
JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah