Ruki Larang Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim. Sejatinya, Novel, dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan saat masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, tahun 2004 pada Kamis (26/2). Namun, ia tidak memenuhi panggilan Bareskrim tersebut.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan,"
tegas Ruki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (27/2).
Ruki enggan mengomentari kasus hukum yang menjerat anak buahnya. Ia hanya memastikan Novel harus dilindungi saat ini. Ruki juga tidak memaparkan alasan jelas mengapa ia perlu melarang Novel.
"Persoalan hukum nantilah di pengadilan. Tapi saya kan berhak melindungi anak buah saya. Pokoknya saya protect bawahan saya," pungkas Ruki. (flo/jpnn)
JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan