Ruki Siap Mundur dari PT KS
Jumat, 11 September 2009 – 17:33 WIB
JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel (KS) jika nanti terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Begitu dilantik, hari itu juga saya mundur dari Krakatau. Ini agar tidak ada pandangan negatif serta menjaga inpendensi," kata Taufiequrachman Ruki saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI dalam fit and proper test calon anggota BPK di gedung DPR, Senayan, Jumat (11/9).
Baca Juga:
Jika nanti terpilih menjadi anggota BPK, dia pun berjanji tidak akan melibatkan diri dalam mengaudit PT KS karena unsur kedekatan dengan BUMN tersebut. "Saya akan menyerahkan pada delapan anggota BPK lainnya (untuk mengaudit PT KS, red). Tapi saya yakin laporan keuangan Krakatau sangat baik karena sejak saya bergabung, semuanya takut melakukan penyimpangan keuangan," tuturnya.
Ruki juga meyakinkan anggota Komisi XI DPR bahwa meski ada kedekatan dengan Presiden SBY, dia tidak akan mengaburkan pemeriksaan. "Saya salut pada pak SBY. Selama saya di KPK, beliau tidak pernah mengintervensi saya. Ketika saya melaporkan ada kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka, beliau memberikan otoritas hukumnya ke saya. Itu sebabnya saya yakin, meski saya di BPK nanti, Pak SBY tidak akan mengintervensi saya," tegasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati