Ruki Siap Mundur dari PT KS
Jumat, 11 September 2009 – 17:33 WIB
![Ruki Siap Mundur dari PT KS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ruki Siap Mundur dari PT KS
JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel (KS) jika nanti terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Begitu dilantik, hari itu juga saya mundur dari Krakatau. Ini agar tidak ada pandangan negatif serta menjaga inpendensi," kata Taufiequrachman Ruki saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI dalam fit and proper test calon anggota BPK di gedung DPR, Senayan, Jumat (11/9).
Baca Juga:
Jika nanti terpilih menjadi anggota BPK, dia pun berjanji tidak akan melibatkan diri dalam mengaudit PT KS karena unsur kedekatan dengan BUMN tersebut. "Saya akan menyerahkan pada delapan anggota BPK lainnya (untuk mengaudit PT KS, red). Tapi saya yakin laporan keuangan Krakatau sangat baik karena sejak saya bergabung, semuanya takut melakukan penyimpangan keuangan," tuturnya.
Ruki juga meyakinkan anggota Komisi XI DPR bahwa meski ada kedekatan dengan Presiden SBY, dia tidak akan mengaburkan pemeriksaan. "Saya salut pada pak SBY. Selama saya di KPK, beliau tidak pernah mengintervensi saya. Ketika saya melaporkan ada kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka, beliau memberikan otoritas hukumnya ke saya. Itu sebabnya saya yakin, meski saya di BPK nanti, Pak SBY tidak akan mengintervensi saya," tegasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan