Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Jumat, 11 September 2009 – 18:20 WIB
JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Dia menilai tidak ada yang aneh dengan langkah Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan dan staf KPK. Sebaliknya, juga tidak ada yang aneh bila KPK nantinya juga melakukan hal yang sama terhadap pimpinan dan anggota Polri. Untuk membuktikan siapa yang benar, Ruki mempersilakan kedua instansi penegak hukum itu saling adu kuat. Hanya saja, adu kuat yang dimaksud adalah adu kuat bukti. Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan soal kewenangan penyadapan oleh KPK yang dianggap menyalahi aturan. Taufieq menegaskan bahwa setiap penyidik mempunyai hak untuk menyadap alat komunikasi. Namun kewenangan penyadapan itu sudah terbagi-bagi. "Kalau polisi menyadap untuk teroris dan kejahatan berkelas, KPK untuk kejahatan korupsi, dan kejaksaan baru mengembangkan hal ini," terang dia. "Tetapi yang perlu didasari adalah perbedaan antara penyadapan dengan penjebakan," lanjutnya.
"Tinggal adu kuat alat bukti saja dan jangan dikesankan sebagai ajang balas dendam. Polri kan mendapat informasi kalau ada suap di tubuh KPK dari PT Masaro. Dan KPK harus mengklarifikasi ini," terang Taufiequrachman Ruki usai mengikuti fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga:
Dia mengatakan, permasalahan tersebut harus dikomunikasikan secara baik antara KPK dengan penyidik polri. Dan penyidik polri juga harus objektif. Dia tidak mau memberi penilaian siapa yang benar, KPK atau Polri. Taufieq mengatakan bahwa biar hasil dari penyidikan yang akan menjawabnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Dia menilai
BERITA TERKAIT
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training