Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Jumat, 11 September 2009 – 18:20 WIB

Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Dalam setiap penyadapan yang dilakukan biasanya harus dilakukan audit setiap enam bulan sekali oleh tiga instansi. Pertama penegak hukum, penyelenggara jasa telekomunikasi dan Depkominfo. (mas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Dia menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang