Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan
Selasa, 26 Mei 2015 – 21:35 WIB
"KPK memutuskan untuk melakukan segala cara melakukan permohonan hukum terhadap praperadilan ini bukan hanya untuk eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi tapi juga meluruskan penegakan hukum yang akan porak poranda karena praeradilan ini," tutupnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar jumpa pers guna menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat