Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan
Selasa, 26 Mei 2015 – 21:35 WIB

Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan
"KPK memutuskan untuk melakukan segala cara melakukan permohonan hukum terhadap praperadilan ini bukan hanya untuk eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi tapi juga meluruskan penegakan hukum yang akan porak poranda karena praeradilan ini," tutupnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar jumpa pers guna menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya