Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak

jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
Selain menangkap Dodon, polisi juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu dari dalam ruko yang dijadikan sebagai tempat usaha Laundry EasTern tersebut.
“Kami kenal dengan beliau dengan panggilan Dodon. Setahu kami anggota dewan Kota Palembang,” terang Samsu, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan, petugas BNN Pusat langsung mengamankan barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu.
Kondisi terakhir lokasi penggerebekan di ruko laundry di Jl Riau, Ilir Barat I Palembang. Foto : edho/sumeks.co
“Alhamdulillah sudah ditangkap. Ini targetnya BNN Pusat. Nanti biar statementnya biar dengan BNN saja. Untuk identitasnya saya tidak etis, biar BNN saja,” tegas Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.
Barang bukti tersebut, tambah Heri, ditemukan di dalam ruko laundry dan dibawa menggunakan kotak kardus oleh petugas BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian