Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
Selain menangkap Dodon, polisi juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu dari dalam ruko yang dijadikan sebagai tempat usaha Laundry EasTern tersebut.
“Kami kenal dengan beliau dengan panggilan Dodon. Setahu kami anggota dewan Kota Palembang,” terang Samsu, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan, petugas BNN Pusat langsung mengamankan barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu.
Kondisi terakhir lokasi penggerebekan di ruko laundry di Jl Riau, Ilir Barat I Palembang. Foto : edho/sumeks.co
“Alhamdulillah sudah ditangkap. Ini targetnya BNN Pusat. Nanti biar statementnya biar dengan BNN saja. Untuk identitasnya saya tidak etis, biar BNN saja,” tegas Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.
Barang bukti tersebut, tambah Heri, ditemukan di dalam ruko laundry dan dibawa menggunakan kotak kardus oleh petugas BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap