Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
Selain menangkap Dodon, polisi juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu dari dalam ruko yang dijadikan sebagai tempat usaha Laundry EasTern tersebut.
“Kami kenal dengan beliau dengan panggilan Dodon. Setahu kami anggota dewan Kota Palembang,” terang Samsu, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan, petugas BNN Pusat langsung mengamankan barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu.
Kondisi terakhir lokasi penggerebekan di ruko laundry di Jl Riau, Ilir Barat I Palembang. Foto : edho/sumeks.co
“Alhamdulillah sudah ditangkap. Ini targetnya BNN Pusat. Nanti biar statementnya biar dengan BNN saja. Untuk identitasnya saya tidak etis, biar BNN saja,” tegas Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.
Barang bukti tersebut, tambah Heri, ditemukan di dalam ruko laundry dan dibawa menggunakan kotak kardus oleh petugas BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya