Ruko Mau Dieksekusi, Khiang Ancam Bakar Diri

Ruko Mau Dieksekusi, Khiang Ancam Bakar Diri
Ruko Mau Dieksekusi, Khiang Ancam Bakar Diri
Strategi aparat kepolisian pun berhasil. Sekitar pukul 10.10wib, Ng Pheng Khiang berhasil dievakuasi. Sejumlah warga memanjat dari dinding belakang dan menerobos masuk. Sehingga dua ken bensin berhasil diraih dan Ng Pheng Khiang terselamatkan. Sebagian lagi meniti tangga dari arah depan. Drama penyelamatan Ng Pheng Khiang pun sukses. Aparat kepolisian dibantu warga langsung membawanya ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. 

Sementara itu, John Pasulu, penasehat hukum Ng Pheng Khiang mengatakan sebelum melakukan aksinya, Ng Pheng Khiang menghubungi dirinya. “Tadi malam dia (Ng Pheng Khiang menghubungi saya. Katanya mau bakar diri jika pemkot masih melakukan eksekusi ruko miliknya. Saya bilang jangan, masih ada cara lain,”kata John Pasulu.

Menurut John, tindakan yang dilakukan kliennya itu merupakan akibat dari sikap walikota Pontianak yang melawan hukum. Eksekusi paksa yang dilakukan Walikota Pontianak Sutarmidji melalui Satuan Polisi Pamong Praja dinilai melampoi wewenang Pengadilan Negeri Pontianak selaku eksekutor. “Kita minta walikota Pontianak untuk bersikap bijak dan menghargai hak-hak warganya. Permintaan kami tidak banyak. Kami hanya minta walikota mengkuti peraturan hukum yang berlaku,”kata John Pasulu, kemarin.

Dijelaskan John Pasulu, tindakan walikota untuk melakukan eksekusi terhadap bangunan atau ruko milik kliennya merupakan perbuatan melawan hukum. Menurutnya, bangunan yang dieksekusi bukanlah bangunan liar, melainkan bangunan yang mimiliki kekuatan hukum tetap. “ini bukan bangunan liar. Ini masih dalam proses hukum,”lanjutnya.

PONTIANAK - Aksi bakar diri seakan menjadi trend di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Belum lama ini Susanto Arifin alias Sam Leng (70)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News