Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini
jpnn.com - BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya aktivitas.
Padahal, di rumah toko (ruko) berlantai III itu terpasang dua plank perusahaan yakni, nama PT Batam Expresco dan PT Batam Bintan Indonesia (BBI).
"Saya sudah curiga. Karena ada orang yang ke luar masuk ke dalam. Kadang bawa minum dan makanan," kata Hasan Basri, ketua RT 02, Tanjung Pantun, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Grup), Rabu (18/11).
Ia menambahkan sempat menanyakan tujuan orang tersebut menuju dalam Ruko. Namun, pria yang diduga sebagai koordinator TKI itu selalu mengelak.
"Orangnya selalu mengelak. Untuk apa minuman dan makanan kalau tidak ada orang di dalam," tuturnya.
Hal senada disampaikan Lurah Seijodoh, Imam Tohari. Ia mengaku terkejut dengan adanya aktivitas penampungan calon TKI ilegal di wilayah tersebut.
"Awalnya memang saya tidak percaya dengan laporan warga. Ternyata setelah di cek memang ada," katanya.
Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap tekong maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedatangan para TKI.
BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini