Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini
jpnn.com - BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya aktivitas.
Padahal, di rumah toko (ruko) berlantai III itu terpasang dua plank perusahaan yakni, nama PT Batam Expresco dan PT Batam Bintan Indonesia (BBI).
"Saya sudah curiga. Karena ada orang yang ke luar masuk ke dalam. Kadang bawa minum dan makanan," kata Hasan Basri, ketua RT 02, Tanjung Pantun, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Grup), Rabu (18/11).
Ia menambahkan sempat menanyakan tujuan orang tersebut menuju dalam Ruko. Namun, pria yang diduga sebagai koordinator TKI itu selalu mengelak.
"Orangnya selalu mengelak. Untuk apa minuman dan makanan kalau tidak ada orang di dalam," tuturnya.
Hal senada disampaikan Lurah Seijodoh, Imam Tohari. Ia mengaku terkejut dengan adanya aktivitas penampungan calon TKI ilegal di wilayah tersebut.
"Awalnya memang saya tidak percaya dengan laporan warga. Ternyata setelah di cek memang ada," katanya.
Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap tekong maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedatangan para TKI.
BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai