Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini

"Sampai sekarang anggota masih mengejarnya," tegasnya.
Menurut Asep, pihaknya sudah mengantongi identitas tekong dan pemilik Ruko. Salah satu diantaranya berinisial Ir.
"Sudah-sudah tau. Dan sekarang ditangani Satreskrim," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian bersama Dinas Tengakerja (Disnaker) menggerebek lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Selasa (17/11) malam. Di penampungan tersebut terdapat 164 TKI yang terdiri dari 101 pria dan 63 wanita.
Penampungan tersebut merupakan rumah toko (ruko) berlantai III dan berkedok perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor, devoper, eksport Import, penataan kapling perumahan. (cr17/opi/ray)
BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Feby Deru Nilai Kegiatan Donor Darah Bermanfaat bagi Masyarakat
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta