Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini
"Sampai sekarang anggota masih mengejarnya," tegasnya.
Menurut Asep, pihaknya sudah mengantongi identitas tekong dan pemilik Ruko. Salah satu diantaranya berinisial Ir.
"Sudah-sudah tau. Dan sekarang ditangani Satreskrim," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian bersama Dinas Tengakerja (Disnaker) menggerebek lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Selasa (17/11) malam. Di penampungan tersebut terdapat 164 TKI yang terdiri dari 101 pria dan 63 wanita.
Penampungan tersebut merupakan rumah toko (ruko) berlantai III dan berkedok perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor, devoper, eksport Import, penataan kapling perumahan. (cr17/opi/ray)
BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut