Rully Dicecar Terkait Penganggaran dan Rapat Hambalang di DPR
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang Machfud Suroso, Jumat (13/6)
Kepada wartawan, Rully mengaku tidak ada yang baru dalam proses pemeriksaannya. "Cuma konfirmasi BAP (berita acara pemeriksaan) yang lalu. Jadi enggak ada yang baru," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Rully, dirinya dicecar soal proses anggaran dan rapat-rapat di Komisi X DPR. "Kebetulan kan saya waktu itu pimpinan komisi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Machfud. "(Diperiksa untuk) Machfud Suroso, walaupun saya tidak kenal," tandas Rully.
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya