Rully Dicecar Terkait Penganggaran dan Rapat Hambalang di DPR

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang Machfud Suroso, Jumat (13/6)
Kepada wartawan, Rully mengaku tidak ada yang baru dalam proses pemeriksaannya. "Cuma konfirmasi BAP (berita acara pemeriksaan) yang lalu. Jadi enggak ada yang baru," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Rully, dirinya dicecar soal proses anggaran dan rapat-rapat di Komisi X DPR. "Kebetulan kan saya waktu itu pimpinan komisi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Machfud. "(Diperiksa untuk) Machfud Suroso, walaupun saya tidak kenal," tandas Rully.
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...