Rumah AD Digerebek Polisi, Ada 3 Pria dan 1 Wanita, Sontoloyo
jpnn.com, SUMBAWA - Polisi mengungkap kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sekaligus yang terjadi di wilayah Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Seksi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan polisi awalnya tengah menyelidiki kasus pencurian di sebuah minimarket yang terjadi pada Kamis (9/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV, pelaku kasus pencurian tersebut berjumlah tiga orang.
Polisi kemudian bisa menangkap salah seorang pelaku berinisial AA (28).
Dari tersangka AA, polisi menyita barang bukti berupa puluhan bungkus rokok dan dua handphone.
Setelah menginterogasi AA, tersangka Menyebut dua nama, yakni AD alias Jadok dan DI alias Bore.
"Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung," kata Sumardi dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/6).
Saat penggerebekan itu, AD bisa melarikan diri dengan melompat dari jendela rumahnya.
Polisi mengungkap kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sekaligus di Sumbawa, NTB. Saat penggerebekan, ditemuakn 3 pria dan satu wanita.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata