Rumah Ahmad Dhani Rp 60 Miliar?

Rumah Ahmad Dhani Rp 60 Miliar?
Ahmad Dhani. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani menyebut rumah miliknya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan bisa dijual dengan harga puluhan juta. Alasannya yakni rumah tersebut sangat luas.

"Besar banget, dua surat itu kalau ditotal kira-kira Rp 60 miliar," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/8) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, pentolan grup band Dewa 19 itu juga menjawab keraguan publik tentang niatnya menjual rumah. Sebab Dhani sebelumnya sempat mengaku ingin menjual rumah untuk membantu biaya kampanye capres Prabowo Subianto. 

Namun tiba-tiba rumah itu urung dijual lantaran calon pembelinya kata Dhani adalah pendukung Ahok. Pembatalan itu membuat banyak haters menudingnya hanya cari sensasi.

"Sebenarnya kan yang mau bahas media saja, saya ngomong sekali, yang bahas media yang tanya media juga. Saya nggak pernah ngomong (pengin jual rumah di kawasan Pondok Indah)," ujarnya. 

Pelantun lagu Sedang Ingin Bercinta itu menjelaskan, keinginan menjual rumah bisa saja terjadi. Sebab menurutnya rumah yang dihuninya itu tertalu besar. Apalagi anak-anaknya juga jarang tinggal di sana. Namun Dhani mengaku tidak terlalu buru-buru melepasnya.

"Rumah saya itu kan untuk Al, El, Dul. Terus ada anak baru Safeea. Al. El, Dul kan sudah tidak tinggal di rumah situ lagi kan. Akhirnya rumah itu terlalu besar buat saya, kegedean buat saya gitu. Di lantai 3 juga akhirnya saya turun ke lantai dua kamarnya Al, akhirnya saya tidur sekarang di kamar Al. Lantai 3 akhirnya nggak ada yang ninggalin," bebernya panjang lebar.

"Terlalu besar untuk saya, Mulan, Safeea, berempat doang. Itu rumah kira-kira besarnya 1.750 meter bangunannya. Itu dua surat, satunya 500 meter luas tanah. Surat kedua 1.250 meter. 2000 lebih luas bangunannya hanya untuk kami berempat dan satu bayi," tutup Dhani. (mg3/jpnn)


Terlalu besar untuk saya, Mulan, Safeea, berempat doang. Itu rumah kira-kira besarnya 1.750 meter bangunannya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News