Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi

Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi
Wanda Hamidah. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah artis Wanda Hamidah dieksekusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dilansir dari akun Instagram resmi @wanda_hamidah, dia mengatakan rumahnya yang telah dihuni sejak 1960 akan digusur oleh Pemkot Jakpus dan Satpol PP.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari  1960 dari dugaan kesewenang-wenangan,” ucap Wanda dalam unggahan instagram.

Politikus Partai NasDem tersebut menuding Wali Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pihak Pemkot juga disebut mengirim alat berat seperti buldoser, truk, dan lainnya untuk menggusur rumah Wanda.

“Atas perintah Gubernur DKl Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin membenarkan kalau jajarannya mengeksekusi rumah Wanda.

Walau begitu, dirinya enggan menanggapi lebih lanjut perihal eksekusi.

Wanda Hamidah mengadu kepada Jokowi hingga Kapolri setelah mendapat kabar rumahnya akan dieksekusi oleh anak buah Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News