Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Rumah artis Wanda Hamidah dieksekusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dilansir dari akun Instagram resmi @wanda_hamidah, dia mengatakan rumahnya yang telah dihuni sejak 1960 akan digusur oleh Pemkot Jakpus dan Satpol PP.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan,” ucap Wanda dalam unggahan instagram.
Politikus Partai NasDem tersebut menuding Wali Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak Pemkot juga disebut mengirim alat berat seperti buldoser, truk, dan lainnya untuk menggusur rumah Wanda.
“Atas perintah Gubernur DKl Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin membenarkan kalau jajarannya mengeksekusi rumah Wanda.
Walau begitu, dirinya enggan menanggapi lebih lanjut perihal eksekusi.
Wanda Hamidah mengadu kepada Jokowi hingga Kapolri setelah mendapat kabar rumahnya akan dieksekusi oleh anak buah Anies Baswedan.
- Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Singgung Kecurangan Pilpres, Oligarki, & Orde Baru
- Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka Kasus Tanah, Besok Digarap Polisi
- Pertama Kali Membintangi Film Horor, Wanda Hamidah: Semoga Enggak Lihat Aneh-Aneh
- Kasus Sengketa Tanah dan Rumah Belum Kelar, Wanda Hamidah Masih Mendapat Intimidasi
- Wanda Hamidah Pindah ke Partai Golkar, Ahmad Ali NasDem Bilang Begini
- Ogah Bersama Partai yang Zalimi Rakyat, Wanda Hamidah Tinggalkan NasDem Pindah ke Golkar