Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar

Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar

jpnn.com - TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick di Komplek Perumahan Budi Dharma, Jl. Datuk Bandar Kajum No 28/Jl. Kartini, Gang Pekong, Kel. Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi digerebek puluhan petugas Satgas Pekat Poldasu, Senin (10/2) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari ruko berlantai tiga itu, petugas mengamankan 21 orang berikut barang bukti dadu, papan tulis dan uang puluhan juta. Tapi sayang, si pemilik rumah yang juga caleg DPRD  Sumut dari Partai Demokrat tak berada di rumah saat terjadi penggerebekan.
 
Info yang dihimpun Posmetro Medan (Grup JPNN), sebelum melakukan penggerebekan, polisi lebih dulu membentuk 2 tim khusus. Bahkan, untuk menyergap para pelaku, polisi sempat 5 hari melakukan penyamaran di lokasi. Setelah dapat waktu yang tepat, dengan gerak cepat, polisi melakukan pernyergapan.

Kedatangan polisi sontak menggegerkan para pemain yang lang1ung berhamburan keluar rumah. Dari sana petugas berhasil mengamankan 21 orang ke Poldasu.

Saat ditemui kru Posmetro, salah seorang yang diamankan menyebutkan kalau lokasi tersebut tadinya akan ditutup sekira pukul 21.00 WIB. Namun, lantaran banyak pemain yang datang, pelaksana judi pun memperpanjang waktu hingga pukul 22.00 WIB.
 
"Tadikan sudah mau ditutup jam 9 malam. Gak ada kalian yang mau. Makanya ditambah sampai jam 10 malam. Ya inilah akhirnya, digrebek kita," kesal salah seorang pemain di Markas Polda Sumut.

Bahkan, di antara 21 yang diamankan ke ruang Subdit II Ditreskrimum Poldasu yang berada di lantai 2, tampak seorang pelaku mengenakan celana loreng dan berambut cepak.

Saat ditemui kru Posmetro, pria itu mengaku sebagai purnawirawan TNI. Pria yang diketahui bernama Terima Ginting (56) ini mengatakan, dirinya berada di lokasi tersebut untuk menderen. "Mau menderen saya disitu. Baru 30 menit saya duduk di situ udah ditangkap," ucapnya.

Masih kata warga Asrama Kodim 0204/DS itu, sebelum minta uang tutup mulut, ia lebih dulu mengetuk pintu ruangan panitia. "Setelah kita ketuk, dibuka nanti jendelanya. Di situlah mereka melihat kita. Kalau mereka sudah kenal sama kita, dia akan bilang nanti," ucapnya.

Masih kata Ginting, selama ini pihak panitia hanya mengijinkan warga Tionghoa yang bermain. "Setahu saya, hanya warga Tionghoa yang diizinkan main," pungkasnya.

TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News