Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:09 WIB
Kepala Satgas Pekat Polda Sumut, AKBP Yusuf Saparuddin saat diikonfirmasi, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa para pelaku. "Dari 21 orang yang diamankan itu, sampai saat ini 7 orang sudah dijadikan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang masih jadi saksi," ujarnya.
Ia juga berjanji akan secepatnya memanggil Hermanto. "Setelah kita periksa, baru kita panggil pemiliknya. Sudah telak dia ebagai penyedia tempat, tapi untuk memanggilnya kita harus periksa para tersangka dulu," tandasnya. (eza/awi/ind/deo)
Baca Juga:
TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar