Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:09 WIB

Rumah Anggota DPRD jadi Sarang Judi Dadu Putar
Kepala Satgas Pekat Polda Sumut, AKBP Yusuf Saparuddin saat diikonfirmasi, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa para pelaku. "Dari 21 orang yang diamankan itu, sampai saat ini 7 orang sudah dijadikan sebagai tersangka. Sedangkan 14 orang masih jadi saksi," ujarnya.
Ia juga berjanji akan secepatnya memanggil Hermanto. "Setelah kita periksa, baru kita panggil pemiliknya. Sudah telak dia ebagai penyedia tempat, tapi untuk memanggilnya kita harus periksa para tersangka dulu," tandasnya. (eza/awi/ind/deo)
Baca Juga:
TEBINGTINGGI - Dijadikan lapak judi samkwan alias dadu putar, rumah anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Demokrat, Hermanto Sitorus alias Erick
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir