Rumah Anthony Qausyar Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang
Sabtu, 20 November 2021 – 16:41 WIB

Tersangka Anthony (tengah) yang diamankan di Unit 1 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” ujar mantan Wakapolres OKU ini.(dho/sumeks.co)
Polisi mengamankan seorang pria bernama Anthony Qausyar, 33, atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall