Rumah Bams Digeledah Karena Disinggahi Terduga Teroris

jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus mengumpulkan alat bukti terkait penangkapan tujuh terduga teroris, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9) lalu.
Empat dari tujuh terduga teroris yang ditangkap adalah warga negara asing. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Mabes Polri.
Sembari memeriksa para terduga, Polri pun terus mengumpulkan sejumlah bukti. Beberapa hari ini, Densus 88 menggeledah sejumlah tempat yang diduga ada jejak-jejak para terduga teroris tersebut.
"Telah dilakukan penggeledahan beberapa rumah oleh tim dalam rangka mencari barang bukti," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (13/9).
Salah satu yang digeledah adalah rumah Akbar alias Bams alias Joko, di Jalan Banteng Lorong, Kecamatan Palu Selatan, Senin (15/9) lalu.
Diketahui, empat WNA yang kini tengah digarap Mabes Polri, itu sempat mampir ke rumah Akbar sebelum berangkat ke Poso. Dari penggeledahan ini, Polri menemukan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan terduga teroris.
Ronny menyebutkan antara lain dua unit telepon seluler, dua bilah senjata tajam, satu SIM Car. Kemudian, ditemukan juga uang tunai kurang lebih Rp 4 juta, dan kunci pas.
Tak hanya sampai di situ. Densus juga menggeledah rumah Kalman, yang diduga anggota jaringan Santoso. "Dia (Kalman) sebagai bendahara kelompok ini di Palu," beber Ronny.
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus mengumpulkan alat bukti terkait penangkapan tujuh terduga teroris, di Parigi Moutong, Sulawesi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal