Rumah Bekas Indekos Tata Chubby Dibongkar, Ternyata Ini Sebabnya...
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pebongkaran rumah indekos Boarding House 15C, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Minggu (31/5). Rumah indekos itu sempat terkenal karena menjadi lokasi tewasnya Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, pekerja seks komersial (PSK) yang terang-terangan menjajakan dirinya melalui akunnya di Twitter.
Pemprov DKI pun memastikan rumah bekas tempat Tata indekos itu tak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, lokasinya berada di kawasan jalur hijau.
"Karena enggak ada izin. Karena itu jalur hijau," ujar Wakil Gubernur DKI Djarot S Hidayat usai acara pembukaan rangkaian kegiatan peringatan hari ulang tahun Jakarta ke-488 di Plaza Taman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (31/5).
Djarot menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik kos-kosan sendiri. Menurutnya, pemilik kos sudah mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar sendiri.
Sebelumnya Tata ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Boarding House 15C pada 11 April. Wanita muda yang juga ibu satu anak itu tewas dengan kondisi tanpa pakaian, mulut tersumpal kaos kaki dan lehernya terlilit kabel.
Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan Tataa adalah pria bernama M. Prio Santoso. Dia yang menjadi pelanggan terakhir Tata, mengaku terpaksa membunuh karena sakit hati disebut bau badan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pebongkaran rumah indekos Boarding House 15C, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS