Rumah Boby Surya Digeledah Polisi, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Dalam Kamar
jpnn.com, PALEMBANG - Boby Surya, 40, warga Jl KH Azhari, Lr Masjid, Kecamatan Seberang SU II, Palembang, Sumsel, yang kedapatan memiliki dan menyimpan senpira dan dua butir amunisi ditangkap polisi.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya dan senpi tersebut disembunyikan dalam kamar, Sabtu (2/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Ditangkapnya pelaku ini karena adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah pelaku,” kata Roy saat rilis, Selasa (5/1).
Anggota yang menerima laporan, bergerak cepat ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah dan badan pelaku.
Hasilnya, bukan narkoba didapat, melainkan senpira jenis revolver dan dua butir amunisi.
“Saat melakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan barang bukti narkoba tetapi satu buah senpira jenis revolver dan amunisinya di dalam kamar,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digiring ke Mapolsek SU II Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Willy Gerak Cepat, Riki Umbara Akhirnya Diringkus, Tepuk Tangan
Boby Surya, 40, warga Jl KH Azhari, Lr Masjid, Kecamatan Seberang SU II, Palembang, Sumsel, yang kedapatan memiliki dan menyimpan senpira dan dua butir amunisi ditangkap polisi.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya