Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta
Dana Hibah Rp90 M Bantu Subsidi Uang Muka
Rabu, 08 Mei 2013 – 03:13 WIB
KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) bekerja sama mewujudkan rumah murah untuk buruh. Untuk sejumlah lokasi, harga rumah tipe 36 dipatok Rp90 juta per unit.
Rumah murah untuk buruh yang diresmikan Menakertrans Muhaimin Iskandar Selasa (7/5), antara lian, terdapat di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tepatnya di kompleks Perumahan Pondok Melati dan Grand Permata Karawang. "Kepemilikan rumah atas nama pribadi itu merupakan wujud dari kesejahteraan buruh," kata menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
Dia mengatakan, akses kepemilikan rumah yang belum terbuka lebar itu disebabkan harga rumah yang terus bergerak naik. "Kondisi ini ditambah dengan tingkat kebutuhan rumah yang juga terus meningkat," katanya.
Persoalan lain adalah sebagian besar pengembang perumahan saat ini tidak berminat membangun rumah murah untuk buruh. "Sebab, memang harga jualnya murah," tandasnya.
KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian
BERITA TERKAIT
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru