Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta

Dana Hibah Rp90 M Bantu Subsidi Uang Muka

Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta
Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta
KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) bekerja sama mewujudkan rumah murah untuk buruh. Untuk sejumlah lokasi, harga rumah tipe 36 dipatok Rp90 juta per unit.

 

Rumah murah untuk buruh yang diresmikan Menakertrans Muhaimin Iskandar Selasa (7/5), antara lian, terdapat di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tepatnya di kompleks Perumahan Pondok Melati dan Grand Permata Karawang. "Kepemilikan rumah atas nama pribadi itu merupakan wujud dari kesejahteraan buruh," kata menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dia mengatakan, akses kepemilikan rumah yang belum terbuka lebar itu disebabkan harga rumah yang terus bergerak naik. "Kondisi ini ditambah dengan tingkat kebutuhan rumah yang juga terus meningkat," katanya.

 

Persoalan lain adalah sebagian besar pengembang perumahan saat ini tidak berminat membangun rumah murah untuk buruh. "Sebab, memang harga jualnya murah," tandasnya.

KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News