Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
Rabu, 29 September 2010 – 19:06 WIB

Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkumham, MJ Baringbing, jumlah rumah detensi yang tersedia hanya 13 unit. Dengan demikian, masih ada sekitar 1.500 imigran tidak dapat tertampung rumah detensi. Baringbing menyebutkan, kondisi ini dapat digolongkan sebagai keadaan tertentu yang membuat para imigran boleh ditempatkan di luar rudenim.
"Kapasitasnya hanya untuk seribu orang," katanya, Rabu (29/9).
Namun, rumah detensi ini harus menampung imigran gelap yang bermasalah sebanyak 2.591 orang. Mereka ini adalah imigran yang mengaku sebagai pencari suaka namun permohonannya ditolak UNHCR dan adapula yang permohonannya sedang diproses.
Baca Juga:
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan
BERITA TERKAIT
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD