Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
Rabu, 29 September 2010 – 19:06 WIB

Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkumham, MJ Baringbing, jumlah rumah detensi yang tersedia hanya 13 unit. Dengan demikian, masih ada sekitar 1.500 imigran tidak dapat tertampung rumah detensi. Baringbing menyebutkan, kondisi ini dapat digolongkan sebagai keadaan tertentu yang membuat para imigran boleh ditempatkan di luar rudenim.
"Kapasitasnya hanya untuk seribu orang," katanya, Rabu (29/9).
Namun, rumah detensi ini harus menampung imigran gelap yang bermasalah sebanyak 2.591 orang. Mereka ini adalah imigran yang mengaku sebagai pencari suaka namun permohonannya ditolak UNHCR dan adapula yang permohonannya sedang diproses.
Baca Juga:
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang