Rumah di Australia Tak Terawat, Wawan Minta KPK Beri Solusi

Rumah di Australia Tak Terawat, Wawan Minta KPK Beri Solusi
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku kerap mendapat surat keluhan dari otoritas Australia lantaran rumahnya di Perth, Australia tidak terawat.

Tak hanya keluhan, Wawan pun menanggung denda atas rumah yang disita KPK itu karena tidak terurus.

Hal itu disampaikan Wawan melalui penasihat hukum, Maqdir Ismail kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) malam.

Dalam persidangan, keluhan itu juga disampaikan Wawan kepada pimpinan KPK melalui surat.

"Surat yang kami kirim ke KPK sehubungan dengan adanya 2 aset yg dipersoalkan pertama aset. permohonn kepada pimpjnan KPK. karena aset ini disita oleh PU (Penuntut Umum), pertama yang ada di Tangsel itu ada masalah tagihan, kemudian yang kedua yang ada di Perth di Australia Barat bahwa rumah itu tidak terawat ada teguran dari Pak Wawan, sementara rumah dari aset tersebut disita," ungkap Maqdir kepada majelis hakim.

"Kalau di Australia rumah itu harus dipelihara baik, pohon saja menyeberang ke rumah atau jalan itu bisa dipidana. Itu laporan dari pihak wilayah, ada surat yang ditujukan kepada KPK," tambah Maqdir.

Mengingat kondisi rumah yang disegel KPK dan posisi Wawan yang berstatus sebagai terdakwa, sulit untuk mengurus rumahnya. Apalagi harus membayar denda.

"Kami ingin ada kejelasan, bagaiaman pun juga yang menanggung beban terhadap aset terdakwa adalah terdakwa. Jadi ada biaya-biaya semuanya itu. itu yang kami sampaikan ke pimpinan KPK, kami minta solusinya," tegas Maqdir.

Otoritas di Perth Australia mengirim surat mengeluhkan rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK dan tak terawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News