Rumah di Australia Tak Terawat, Wawan Minta KPK Beri Solusi
Mendapati keluhan itu, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ni Made Sudani meminta lembaga antirasuah melalui penuntut umum untuk menyikapinya. Penuntut umum sendiri menyatakan akan mempelajarinya.
"Karena itu sudah disurati ke KPK, nanti itu disikapi yah sama KPK," ujar hakim Ni Made Sudani.
Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa KPK atas nota keberatan atau eksepsi Wawan. Secara garis besar jaksa meminta majelis hakim menolak eksespi Wawan dan melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian atas perkara dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Wawan.
Usai persidangan, Wawan mengaku mendapat keluhan atas asetnya yang tak terawat. Bahkan Wawan sampai menerima denda atas aset yang kini sedang disita KPK tersebut.
Tak hanya soal ini saja Wawan merasa dirugikan oleh KPK. Sebelumnya, Wawan harus menanggung denda keterlambatan cicilan mobilnya. Mobil yang masih lama cicilannya tersebut, disita KPK atas tuduhan pencucian uang.
"Saya kurang begitu ingat denda sampai ratusan. Itu kalau tidak dibereskan terus saja (denda bertambah). Itu makanya saya sampaikan ke KPK, ini bagaimana solusinya" ungkap Wawan. (flo/jpnn)
Otoritas di Perth Australia mengirim surat mengeluhkan rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK dan tak terawat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi