Rumah di Pondok Indah Digerebek, Isinya WN Tiongkok Komplotan Penipu

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Di dalam rumah yang digerebek itu terdapat sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, polisi mengamankan 29 orang dengan rincian 14 pria dan 15 wanita. "Jadi ini hasil penyelidikan terkait kejahatan siber internasional di Indonesia," kata dia di lokasi penggerebekan.
Polisi juga menemukan sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel dan kartu ATM. "Kami sedang mengidentifikasi peralatan yang digunakan pelaku," jelasnya.
Sejumlah barang elektronik yang disita dalam penggerebekan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga
Didik menambahkan, kelompok itu bekerja secara tim dan profesional. Mereka menyasar korbannya yang berada di luar negeri, khususnya di Tiongkok.
"Kasus sama kayak dulu-dulu. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana, tapi teleponnya di Jakarta," tutur Didik.(mg4/jpnn)
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Di dalam rumah yang digerebek
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya