Rumah di Tangerang jadi Tempat Prostitusi, Tarif ABG Rp 500 Ribu
jpnn.com, TANGERANG - Polisi membongkar kasus prostitusi daring (online) di Kota Tangerang, Banten.
Praktik haram itu diduga melibatkan dua orang anak baru gede (ABG) berinisial.
Polisi menangkap dua orang tersangka di antaranya yaitu, DR (19) yang berperan menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang dan DD (50) berperan sebagai muncikari serta yang menyediakan tempat atau kamar serta alat kontrasepsi.
"Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka menyelidiki dan dilanjutkan dengan menggerebek rumah itu pada Selasa, 31 Agustus 2021 tengah malam," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro di Tangerang, Banten, Jumat.
Dari penggerebekan itu, kata dia, polisi mendapati dua orang perempuan berinisial SM (20) dan SL (19). Kedua perempuan itu diduga merupakan yang ditawarkan DR kepada lelaki hidung belang.
"Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para tersangka dan saksi-saksi," ujarnya.
Dia menuturkan modus operandi prostitusi itu diketahui para tersangka menggunakan aplikasi MiChat dalam transaksinya.
Kemudian tersangka menawarkan perempuan ABG itu dengan harga berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Modus operandi prostitusi yang dilakukan tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan ABG.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang