Rumah Dibobol Maling, Korban Rusak TKP

Isi tas yang dimaksud oleh Willem, ialah berisikan Smartphone, tiket pesawat, uang tunai Rp 10 juta, 7 kalung emas, 15 gelang, 15 cincin, perhiasan berlian dan anting-anting. Diakui oleh Willem, jika dirinya memang secara sengaja menyimpan barang berharga tersebut di tas yang kini sudah raib dibawa kabur pencuri.
Pihak kepolisian sendiri, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan rumah tersebut. Dari olah TKP yang dilakukan, sudah bisa dipastikan jika pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencungkilnya.
"Sementara ini, kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi terkait kasus ini. kami berharap agar pelakunya bisa segera ditangkap," pungkas Ipda Hadi. (dep)
BALIKPAPAN - Mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu, jika tempat kejadian perkara (TKP) tidak boleh diubah, atau disentuh sekalipun. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya