Rumah Dikepung, Nyali Bandar Narkoba Ciut
Setelah polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan, Imam akhirnya menyerah. ’’Kami melakukan tiga kali tembakan peringatan. Sebab, tersangka yang sudah diincar sebelumnya berupaya melarikan diri,’’ tuturnya kemarin (23/6).
Setelah berhasil meringkus Imam, polisi langsung menggeledah rumah bandar tersebut. Hasilnya, sejumlah barang disita polisi. Yakni, 110 korek api, tiga perangkat alat isap SS (bong), sejumlah botol sirup amoxan, empat bundel plastik, tiga poket SS, dan uang Rp 200.000.
Terkait dengan pemasok, kepada polisi, Imam mengaku memperoleh SS tersebut dari seseorang di Bangkalan. ’’Saat diperiksa, dia (Imam, Red) mengaku menerima kiriman barang haram itu dari seseorang di Kecamatan Burneh, Bangkalan,’’ jelasnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya menyatakan bahwa penyidik masih memeriksa tiga tersangka itu. Saat ini mereka masih mendekam di Mapolres Pamekasan. Mereka diancam pasal 112 dan 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. (fat/mas/fei/JPNN/c20/bh)
PAMEKASAN – Imam, 29, warga Jalan Jokotole V, Pamekasan, akhirnya menyerah setelah dikepung polisi di rumahnya pada Minggu malam (22/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA