Rumah Dikepung Preman dan Satpol PP, Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Wanita Ini
Selasa, 18 Oktober 2022 – 04:47 WIB
Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.
Baca Juga:
Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012.
Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960.
Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air. (jlo/jpnn)
Wanda Hamidah memuji sikap tegas wanita ini saat mengusir preman dan satpol PP di kediamannya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik