Rumah Dinas Belum Kelar, DPR Kecewa
Kamis, 17 Juni 2010 – 20:09 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agus Sulistyono mengaku kecewa atas pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kekecewaan tersebut didasarkan keterangan yang disampaikan pihak konsultan yang menyatakan proses pembangunan tersebut akan selesai 8 September 2010 mendatang. Sementara Wakil Ketua BURT DPR Refrizal menegaskan, proses pembangunan RJA ini akan terus diawasi secara bersama oleh pihak konsultan independen yang telah ditunjuk dan BURT sendiri. "Aspek pengawasan tetap dilakukan secara bersama-sama oleh konsultan independen dan BURT DPR," jelasnya.
“Keterangan mereka, pembangunan diklaim sudah 60 persen, tetapi faktanya masih sangat rendah. Padahal untuk tinggal di rumah dinas ini sangat mendesak,” ujar Agus, saat bersama Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal meninjau langsung lokasi pembangunan RJA di Kalibata, Jakarta, Kamis (17/6).
Agus Sulistyono juga berkeyakinan bahwa pembangunan RJA ini tidak akan selesai pada waktu yang telah ditetapkan oleh pengembang. “Dengan kualitas yang ada, dengan anggaran yang ada, sungguh sangat mengecewakan Anggota DPR. Karena itu, BURT DPR RI segera mengevaluasi kontraktor dan Sekretariat Jenderal DPR RI,” tegasnya, sembari mengancam, apabila ada ketidaksesuaian antara anggaran dengan kualitas yang ada, kami tidak akan menerimanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agus Sulistyono mengaku kecewa atas pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata,
BERITA TERKAIT
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- Mobil Tertimpa Pohon saat Hujan Disertai Angin Kencang di Semarang, Rusak Parah