Rumah Dinas Belum Kelar, DPR Kecewa
Kamis, 17 Juni 2010 – 20:09 WIB

Rumah Dinas Belum Kelar, DPR Kecewa
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agus Sulistyono mengaku kecewa atas pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kekecewaan tersebut didasarkan keterangan yang disampaikan pihak konsultan yang menyatakan proses pembangunan tersebut akan selesai 8 September 2010 mendatang. Sementara Wakil Ketua BURT DPR Refrizal menegaskan, proses pembangunan RJA ini akan terus diawasi secara bersama oleh pihak konsultan independen yang telah ditunjuk dan BURT sendiri. "Aspek pengawasan tetap dilakukan secara bersama-sama oleh konsultan independen dan BURT DPR," jelasnya.
“Keterangan mereka, pembangunan diklaim sudah 60 persen, tetapi faktanya masih sangat rendah. Padahal untuk tinggal di rumah dinas ini sangat mendesak,” ujar Agus, saat bersama Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal meninjau langsung lokasi pembangunan RJA di Kalibata, Jakarta, Kamis (17/6).
Agus Sulistyono juga berkeyakinan bahwa pembangunan RJA ini tidak akan selesai pada waktu yang telah ditetapkan oleh pengembang. “Dengan kualitas yang ada, dengan anggaran yang ada, sungguh sangat mengecewakan Anggota DPR. Karena itu, BURT DPR RI segera mengevaluasi kontraktor dan Sekretariat Jenderal DPR RI,” tegasnya, sembari mengancam, apabila ada ketidaksesuaian antara anggaran dengan kualitas yang ada, kami tidak akan menerimanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agus Sulistyono mengaku kecewa atas pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata,
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara