Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Mabes Polri Beri Penjelasan Begini
![Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Mabes Polri Beri Penjelasan Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/25/kepala-biro-penerangan-masyarakat-karopenmas-divisi-humas-uq-20im.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Selasa (17/1) pagi.
Polri menduga kebakaran rumah dinas Kapolda Papua itu disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).
Jenderal bintang satu ini memastikan berdasar laporan yang diterima, tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.
Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya.
Tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.
Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri terbakar. Mabes Polri memberikan penjelasan begini terkait peristiwa kebakaran itu.
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Ujang Bey Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran Kantor ATR/BPN
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Pria Tewas dalam Kebakaran di Pekanbaru Gangguan Mental, Diduga Merokok di Kamar