Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi meringkus pencuri rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
"Tersangka S (36) kami ringkus saat berada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Disebutkan pula bahwa pelaku pencurian masuk ke rumah dinas Sekda Kabupaten Majalengka pada Selasa (7/9) sekitar pukul 02.27 WIB.
Menurut AKBP Edwin Affandi, tersangka memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat, ditambah lagi penghuni rumah sedang tidur.
Dia menduga pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.
Di dalam rumah tersebut, pelaku menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp7,5 juta.
"Tersangka ini mencuri dua unit telepon genggam milik penghuni rumah," kata kapolres.
Begini cara maling masuk ke dalam rumah dinas Sekda Majalengka dan mengambil berbagai barang berharga.
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!