Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi meringkus pencuri rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
"Tersangka S (36) kami ringkus saat berada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Disebutkan pula bahwa pelaku pencurian masuk ke rumah dinas Sekda Kabupaten Majalengka pada Selasa (7/9) sekitar pukul 02.27 WIB.
Menurut AKBP Edwin Affandi, tersangka memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat, ditambah lagi penghuni rumah sedang tidur.
Dia menduga pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.
Di dalam rumah tersebut, pelaku menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp7,5 juta.
"Tersangka ini mencuri dua unit telepon genggam milik penghuni rumah," kata kapolres.
Begini cara maling masuk ke dalam rumah dinas Sekda Majalengka dan mengambil berbagai barang berharga.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap