Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah
Kamis, 09 September 2021 – 20:38 WIB

Petugas saat menginterogasi pencuri rumah dinas Sekda di Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Pada Rabu (8/9) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Indramayu, tepatnya di sekitar Lapangan Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Tersangka ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di Majalengka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Begini cara maling masuk ke dalam rumah dinas Sekda Majalengka dan mengambil berbagai barang berharga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut