Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol

Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol
Ilustrasi.

jpnn.com - jpnn.com - Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1) dini hari sekira pukul 01:00 WIB.

Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Erna Ruswing, mengatakan pelaku berjumlah lima orang dan salah satu di antara perempuan.

Sebelum melakukan pencurian kedua korban diikat dan kedua tangannya serta matanya dilakban. Salah satu korban atas nama Salim juga mengalami luka tusuk pada bagian betis dan paha sebelah kiri, sehingga korban tidak dapat berkutik.

“Lalu para komplotan pelaku mencuri barang – barang berharga korban yang ada di dalam rumahnya, usai menggasak barang berharga, pelaku juga memasukan korban ke mobil milik korban,” ujar Erna, Sabtu (7/1) kepada GoBekasi.

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban pulang dengan mengendarai mobil. Sampai di depan rumah, korban yang hendak membuka pintu pagar tiba – tiba langsung diikat tangannya dan dilakban kedua matanya.

Tak lama kemudian kedua korban dipindahkan ke mobil milik pelaku.

“Saat dipindahkan ke mobil pelaku, korban sempat melakukan perlawanan, sehingga para pelaku menganiaya korban hingga menderita luka tusuk pada betis dan paha kiri. Kemudian kedua korban dibuang di pinggir Jalan Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di sekitar tol Cibubur dan pelaku membawa kabur mobil korban,” terang dia.

Kedua korban akhirnya ditemukan oleh anggota PJR Tol Jagorawi, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bina Husada, Cibinong Bogor, Jawa Barat.

Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News