Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol
Minggu, 08 Januari 2017 – 09:12 WIB
Selanjutnya kata Erna, sekira pukul 10:00 WIB korban mendatangi Polsek Pondok Gede, guna melaporkan kejadian yang dialaminya dengan. Setelah itu anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Atas hal ini korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B-2310-TJ berikut surat – suratnya serta barang berharga lainnya,” tandas dia.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pondok Gede.(kub/gob/chi/jpnn)
Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata