Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol

Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol
Ilustrasi.

Selanjutnya kata Erna, sekira pukul 10:00 WIB korban mendatangi Polsek Pondok Gede, guna melaporkan kejadian yang dialaminya dengan. Setelah itu anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Atas hal ini korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B-2310-TJ berikut surat – suratnya serta barang berharga lainnya,” tandas dia.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pondok Gede.(kub/gob/chi/jpnn)


Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News