Rumah Dirazia, Isinya Lima Janda Berprofesi PSK
jpnn.com, PROBOLINGGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo pada Senin lalu (5/2) mengamankan lima perempuan yang ada di sebuah rumah di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Kelima perempuan ini disangka sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kelimanya adalah DK (24) dari Jakarta, MK (35) asal Lumajang, TT (34) penduduk Lumajang, serta HY dan TR asli Kabupaten Probolinggo. Mereka menunggu para pria hidung belang di rumah yang bergandengan dengan warung itu.
Selanjutnya, kelima PSK itu dilepaskan. Mereka hanya menjalani pemeriksaan kesehatan dan peringatan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui ada atau tidaknya HIV/AIDS pada kelima PSK. Ternyata, semuanya dinyatakan bersih dari HIV/AIDS.
“Setelah kami lakukan tes kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, hasilnya negatif. Artinya, PSK yang kami amankan tidak terindikasi adanya penyakit menular itu,” ujar Budi seperti diberitakan Radar Bromo.
Selanjutnya, para PSK itu dipulangkan. Menurut Budi, kelima PSK berstatus janda yang butuh uang untuk menghidupi keluarga mereka.
“Kami berikan peringatan agar mereka mau bekerja yang lebih layak untuk menghidupi keluarganya. Sebab, semua yang kena razia itu merupakan janda yang telah memiliki anak. Hanya satu yang janda dan tidak memiliki anak,” ujarnya.
Sedangkan tindakan tegas diterapkan terhadap SM, pemilik rumah yang diduga sebagai muncikari. Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan meyerahkan SM ke proses hukum.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggerebek sebuah rumah yang di dalamnya berisi lima janda berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu