Rumah Dirazia, Isinya Lima Janda Berprofesi PSK
Rabu, 07 Februari 2018 – 17:17 WIB
Budi menjelaskan, SM akan dijerat secara hukum karena telah menyediakan layanan seksual. “Sanksinya pidana,” sebutnya.
Menurut Budi, hingga kemarin (6/2) rumah milik SM di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, masih disegel. Pihaknya baru akan membuka segel rumah ini setelah SM datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan.
“Ini sebenarnya sudah lama dan terstruktur rapi. Sangat sulit untuk melakukan razia di tempat itu kalau tidak menyamar,” ujarnya.(br/mie/sid/mie/JPR)
Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggerebek sebuah rumah yang di dalamnya berisi lima janda berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Norak, Ucapan Ridwan Kamil Dihujat Warganet Gegara Menyindir Janda
- Trending di X: Ridwan Kamil Dicecar Warganet karena Rendahkan Janda
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri