Rumah Dirazia, Isinya Lima Janda Berprofesi PSK
Rabu, 07 Februari 2018 – 17:17 WIB

Para janda pekerja seks komersial yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto:
Budi menjelaskan, SM akan dijerat secara hukum karena telah menyediakan layanan seksual. “Sanksinya pidana,” sebutnya.
Menurut Budi, hingga kemarin (6/2) rumah milik SM di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, masih disegel. Pihaknya baru akan membuka segel rumah ini setelah SM datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan.
“Ini sebenarnya sudah lama dan terstruktur rapi. Sangat sulit untuk melakukan razia di tempat itu kalau tidak menyamar,” ujarnya.(br/mie/sid/mie/JPR)
Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggerebek sebuah rumah yang di dalamnya berisi lima janda berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan