Rumah Disulap Jadi Cafe, Digerebek, Eeh...Petugas Amankan Botol Kosong
jpnn.com - JAKARTA - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah rumah di Pasar Minggu, dinihari tadi.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution mengatakan, rumah milik EB (53) di Jl. Kebagusan III, Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut dijadikan cafe, tanpa izin.
"Tak ada urat-surat yang resmi dan menjual miras," kata Zaky kepada wartawan, Minggu, (22/11).
Aparat mengamankan 55 buah botol minuman keras, antara lain 38 botol bir putih, 13 botol bir hitam dan 4 botol minuman yang sudah kosong.
Tak hanya itu, 1 unit kendaraan roda 2 tanpa nomor polisi juga kena sita.
"Barang bukti minuman keras diamankan oleh Satpol PP Kecamatan untuk diproses serta pemilik rumah tempat hiburan kafe Ilegal diberikan ke Muspika setempat," katanya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah rumah di Pasar Minggu, dinihari tadi. Kapolsek Pasar Minggu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan