Rumah Dosen Dirusak Karena Status Facebook
Kamis, 22 November 2012 – 11:30 WIB
“Kita akan melakukan pertemuan dengan aparatur dan tokoh masyarakat setempat. Dari sana kita baru akan menentukan langkah selanjutnya. Sementara kita hanya melakukan pengamanan terhadap pemilik rumah,” ujar Kasat reskrim.
Sementara itu, Humas Unimal H. M. Haikal membenarkan kalau Mirza Alfath masih berstatus dosen pada Fakultas hukum Unimal. Sejauh ini menurut Haikal, pihak universitas telah melakukan upaya sesuai aturan. Yakni telah pernah memanggil Mirza untuk membicarakan masalah tersebut.
“Ada tiga kali pertemuan dilakukan dan dua kali surat pernyataan ditanda tangani oleh dirinya untuk tidak mengulangnya. Ini tentunya dilakukan oleh kampus untuk mengantisipasi sejak awal,”ucap Haikal.
Adapun isi surat pernyataan tersebut adalah, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada civitas akademik Unimal dan masyarakat secara umum atas kesalahan-kesalahan pernyataannya dalam jejaring sosial (facebook), dalam diskusi dan dalam perkuliahan yang dapat merusak akidah islam dan menodai agama islam dan melukai hati umat islam. Serta ada beberapa pernyataan lainnya yang ditandatangi oleh dirinya serta beberapa anggota senat fakultas hukum.(tim)
LHOKSEUMAWE-- Rumah milik Mirza Alfath yang juga dosen FH Unimal, di Jalan Koperasi, Keude Aceh, Lhokseumawe dilempar sejumlah warga. Akibat kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri