Rumah Dosen Dirusak Karena Status Facebook
Kamis, 22 November 2012 – 11:30 WIB
“Kita akan melakukan pertemuan dengan aparatur dan tokoh masyarakat setempat. Dari sana kita baru akan menentukan langkah selanjutnya. Sementara kita hanya melakukan pengamanan terhadap pemilik rumah,” ujar Kasat reskrim.
Sementara itu, Humas Unimal H. M. Haikal membenarkan kalau Mirza Alfath masih berstatus dosen pada Fakultas hukum Unimal. Sejauh ini menurut Haikal, pihak universitas telah melakukan upaya sesuai aturan. Yakni telah pernah memanggil Mirza untuk membicarakan masalah tersebut.
“Ada tiga kali pertemuan dilakukan dan dua kali surat pernyataan ditanda tangani oleh dirinya untuk tidak mengulangnya. Ini tentunya dilakukan oleh kampus untuk mengantisipasi sejak awal,”ucap Haikal.
Adapun isi surat pernyataan tersebut adalah, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada civitas akademik Unimal dan masyarakat secara umum atas kesalahan-kesalahan pernyataannya dalam jejaring sosial (facebook), dalam diskusi dan dalam perkuliahan yang dapat merusak akidah islam dan menodai agama islam dan melukai hati umat islam. Serta ada beberapa pernyataan lainnya yang ditandatangi oleh dirinya serta beberapa anggota senat fakultas hukum.(tim)
LHOKSEUMAWE-- Rumah milik Mirza Alfath yang juga dosen FH Unimal, di Jalan Koperasi, Keude Aceh, Lhokseumawe dilempar sejumlah warga. Akibat kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan